SELAMAT DATANG DI PENGETAHUAN ILMU HUKUM

iPHK

Senin, 25 Mei 2015

Filsafat Hukum

Hubungan antara Revolusi Sosial dengan Kebijakan-Kebijakan Negara yang Berbasis Pada Filsafat Hukum

Oleh : Yuristyawan Pambudi Wicaksana, SH




Filsafat secara etimologis berasal dari dua kata yaitu philos, philein, phila yang berarti cinta atau keinginan dan sophia yang berarti kebijaksanaan bila disatukan adalah mencintai kebijaksanaan atau menginginkan kebijaksanaan[1]. Secara terminologis filsafat berarti suatu kegiatan intelektual, yang metodis dan sistematis, melalui jalan refleksi menangkap makna yang hakiki keseluruhan yang ada dan gejala-gejala yang termasuk keseluruhan itu[2]. Berfikir filsafat menurut Dr. Busjro Muqoddas adalah berfikir untuk